
"Pelaku ditangkap Sabtu (11/4) sekitar pukul 11.25 WIB. Lelaki kelahiran Bukittinggi, 9 Maret 1977 ini kita sangka memfasilitasi WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto Sabtu (11/4)malam.
Bersama suami Rina Oktavia ini ikut diamankan sejumlah barang bukti yaitu SIM, STNK, dan catatan rekening dimana tercatat pelaku diduga mentransfer sejumlah Rp 2 juta pada pelaku lain.
"Masih kita kembangkan," lanjut Rikwanto. (AgenPoker)